Selamat Bergabung

Selamat Bergabung dengan Blog PPAI Kementerian Agama Kabupaten Malang. Kami mencoba mempermudah anda mengakses informasi yang penting untuk Anda. by Khoirul Umam, Pengawas Madrasah Kab. Malang

Jumat, 15 Mei 2015

Tidak Tunggu Usulan, BKN Berlakukan Sistem Kenaikan Pangkat Otomatis Bagi PNS

Oleh: Desk Informasi ; Diposkan pada: 14 May 2015 ; 18874 Views Kategori: Berita

PNS Apel.Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI telah merubah mekanisme pelayanan proses kenaikan pangkat pegawai negeri sipil (PNS). Mulai tahun ini BKN menerapkan sistem kenaikan pangkat secara otomatis setiap empat tahun tanpa harus melalui mekanisme pengusulan seperti yang diterapkan selama ini.
“Paradigmanya harus dirubah melayani. BKN bersama BKD (Badan Kepegawaian Daerah) tugasnya meningkatkan nilai tambah PNS agar pelayan publik bisa maksimal dalam memberikan layanan. Bagaimana mau memberikan layanan maksimal jika PNS sibuk urusi kenaikan pangkat. Sebaliknya, bagaimana mau naik pangkat jika sibuk memberikan pelayanan,” kata Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Aria Wibisana, di Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (12/5) kemarin.
Bima Aria menjelaskan, kebijakan tersebut dilakukan dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi (RB) dalam bidang kepegawaian. Pegawai tidak perlu lagi dibuat sibuk mengusulkan kenaikan pangkat, karena BKN setiap empat tahun mengulkan daftar nama pegawai yang dianggap layak naik pangkat ke BKD.
Dengan demikian, BKN hanya menunggu konfirmasi BKD terkait kinerja dan perilaku pegawai bersangkutan. Apakah sedang menjalani hukuman displin pegawai atau tidak. Jika tidak bermasalah maka bisa segera diproses kenaikan pangkatnya.

Bima berpendapat, mekanisme seperti sekarang melalui usulan atasan langsung ke BKD untuk kemudian diproses sering kali merugikan pegawai bersangkutan. “Ada kasus terlambat 6 bulan hingga setahun. Ke depan kenaikan pangkat akan otomatis. Tidap perlu lagi repot mengusulkan, apalagi mengalami keterlambatan,” yakinnya.
Ke depan, sambung Bima, BKN akan mengirimkan daftar nama PNS yang akan naik pangkat pada periode tertentu enam bulam sebelumnya. Pun demikian untuk daftan nama PNS yang akan pensiun. Akan disampaikan daftarnya setahun sebelum waktu berlakunya.
Dengan demikian, Setidaknya PNS bersangkutan bisa segera memproses pemberkasannya agar saat jatuh tempo, baik naik pangkat maupun pensiun sudah bisa menerima haknya. Mereka yang naik pangkat bisa menerima pendapatan sesuai kepangkatannya, dan yang pensiun langsung bisa menerima uang pensiunnya tepat hari jatuh temponya.
“Sama halnya untuk pemberkasannya, cukup dilakukan secara online. Tidak perlu bawa berkas bertumpuk ke BKN. Makanya BKD diharap secara intensif melaksanakan pelayanan online untuk mempercepat pelayanan,” pesan Bima.
Wakil Kepala BKN itu menilai, Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin sebagai perwakilan BKN di daerah siap mengawal pelaksanaannya. Bila perlu pelatihan, BKN dipastikan siap mendukung menyiapkannya sebagai bagian upayab mempercepat pelayanan bgai pegawai.
 
“Di BKN ada standar pelayanan sesuai ISO yang dimiliki. Maksimal pelayanan harus selesai dalam 20 hari kerja. Ini harus konsiten dilaksanakan hingga ke daerah,”tambahnya.(diskominfo kaltim/es)

Jumat, 06 Desember 2013

NRG dan SK DIRJEN 2012

Assalammualaikum Wr.Wb
Diberitahukan kepada Bapak / Ibu guru Madrasah / RA lulsan sertifikasi tahun 2012 yang NRG sudah keluar.
sk Dirjen dan NRG dapat di download disini Konsideran SK Dirjen 2962  NRG KAB. Malang.
Bagi guru yang telah diundang untuk pembinaan pada Hari Jumat tanggal 06 Desember 2013 untuk melengkapi data dan berkas sebagai berikut :
Berkas dan Softcopy dikumpulkan paling lambat di Seksi Pendidikan Madrasah pada hari Jumat, tanggal 13 Desember 2013 Jam 09.oo WIB

JADWAL UAS SEMESTER GANJIL TH 2013/2014 MI



JADWAL ULANGAN AKHIR SEMESTER GANJIL
MADRASAH IBTIDAIYAH TAHUN PELAJARAN 2013/2014
NO
HARI, TANGGAL
WAKTU
MATA PELAJARAN

1

Senin,
9  Desember  2013

07.30 – 09.00
09.30 – 11.00

IPA
PKN

2

Selasa,
10  Desember  2013

07.30 – 09.00
09.30 – 11.00

Matematika
Akidah Akhlak

3

Rabu,
11  Desember  2013

07.30 – 09.00
09.30 – 11.00

Bahasa Indonesia
Fiqih

4

Kamis,
12  Desember  2013

07.30 – 09.00
09.30 – 11.00

Al Qur’an - Hadis
Bahasa Jawa

5

Jum’at,
13  Desember  2013

07.00 – 08.30
09.00 – 10.30

IPS
Bahasa Inggris

6

Sabtu,
14  Desember  2013

07.30 – 09.00
09.30 – 11.00

Bahasa Arab
SKI

Selasa, 23 Juli 2013

BERITA DARI KASI PAIS KEMENAG KAB MALANG

Blangko Isian terkait dengan EMIS sebagai pusat Data, yang harus dikerjakan oleh pegawai DPK Kemenag Kab. Malang, bisa di download di form berikut: BLANKO KASI PAIS
  1. DPK SEKOLAH
  2. DPK MADRASAH
  3. PETUNJUK GURU
  4. PETUNJUK PENGAWAS
  5. DATA ISIAN BAGI GURU PAI
  6. DATA ISIAN BAGI PENGAWAS
Unsur yang masuk dalam pendataan ini ialah:
  1. PENGAWAS PAI/PPAI Baik Dasar maupun Menengah
  2. Guru DPK Kemenag
  3. GPAI PNS Maupun Non PNS Baik dari Kemenag maupun Dikbud
Adapun yang disetor ke Kasi PAIS adalah :
  • Bagi Guru : File Dpk Sekolah/Dpk Madrasah dan Data Isian Bagi Guru PAI
  • Bagi PPAI : File Excel Data Isian Bagi Pengawas Saja 
  • Bagi yang namanya belum tercantum di data Excel, harap menambahkannya di kolom bawah dengan lengkap dan benar
HARAP DISOSIALISASIKAN KEPADA YANG BERSANGKUTAN. TRIMS
SEMOGA MEMBANTU

Lauk Pauk Kemenag Kab, Malang

Alhamdulillah, LP Hari Ini Cair...
23 July 2013