Diposkan pada: 14 May 2015 ;
18874 Views
Kategori: Berita
Badan
Kepegawaian Negara (BKN) RI telah merubah mekanisme pelayanan proses
kenaikan pangkat pegawai negeri sipil (PNS). Mulai tahun ini BKN
menerapkan sistem kenaikan pangkat secara otomatis setiap empat tahun
tanpa harus melalui mekanisme pengusulan seperti yang diterapkan selama
ini.
“Paradigmanya harus dirubah melayani. BKN bersama BKD (Badan
Kepegawaian Daerah) tugasnya meningkatkan nilai tambah PNS agar pelayan
publik bisa maksimal dalam memberikan layanan. Bagaimana mau memberikan
layanan maksimal jika PNS sibuk urusi kenaikan pangkat. Sebaliknya,
bagaimana mau naik pangkat jika sibuk memberikan pelayanan,” kata Wakil
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Aria Wibisana, di Samarinda,
Kalimantan Timur, Selasa (12/5) kemarin.
Bima Aria menjelaskan, kebijakan tersebut dilakukan dalam rangka
mewujudkan reformasi birokrasi (RB) dalam bidang kepegawaian. Pegawai
tidak perlu lagi dibuat sibuk mengusulkan kenaikan pangkat, karena BKN
setiap empat tahun mengulkan daftar nama pegawai yang dianggap layak
naik pangkat ke BKD.
Dengan demikian, BKN hanya menunggu konfirmasi BKD terkait kinerja
dan perilaku pegawai bersangkutan. Apakah sedang menjalani hukuman
displin pegawai atau tidak. Jika tidak bermasalah maka bisa segera
diproses kenaikan pangkatnya.
Bima berpendapat, mekanisme seperti sekarang melalui usulan atasan
langsung ke BKD untuk kemudian diproses sering kali merugikan pegawai
bersangkutan. “Ada kasus terlambat 6 bulan hingga setahun. Ke depan
kenaikan pangkat akan otomatis. Tidap perlu lagi repot mengusulkan,
apalagi mengalami keterlambatan,” yakinnya.
Ke depan, sambung Bima, BKN akan mengirimkan daftar nama PNS yang
akan naik pangkat pada periode tertentu enam bulam sebelumnya. Pun
demikian untuk daftan nama PNS yang akan pensiun. Akan disampaikan
daftarnya setahun sebelum waktu berlakunya.
Dengan demikian, Setidaknya PNS bersangkutan bisa segera memproses
pemberkasannya agar saat jatuh tempo, baik naik pangkat maupun pensiun
sudah bisa menerima haknya. Mereka yang naik pangkat bisa menerima
pendapatan sesuai kepangkatannya, dan yang pensiun langsung bisa
menerima uang pensiunnya tepat hari jatuh temponya.
“Sama halnya untuk pemberkasannya, cukup dilakukan secara online. Tidak perlu bawa berkas bertumpuk ke BKN. Makanya BKD diharap secara intensif melaksanakan pelayanan online untuk mempercepat pelayanan,” pesan Bima.
Wakil Kepala BKN itu menilai, Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin
sebagai perwakilan BKN di daerah siap mengawal pelaksanaannya. Bila
perlu pelatihan, BKN dipastikan siap mendukung menyiapkannya sebagai
bagian upayab mempercepat pelayanan bgai pegawai.
“Di BKN ada standar pelayanan sesuai ISO yang dimiliki. Maksimal
pelayanan harus selesai dalam 20 hari kerja. Ini harus konsiten
dilaksanakan hingga ke daerah,”tambahnya.(diskominfo kaltim/es)
PPAI BANTUR KAB. MALANG
KHOIRUL UMAM, PENGAWAS MADRASAH KAB. MALANG
Selamat Bergabung
Jumat, 15 Mei 2015
Rabu, 27 Agustus 2014
PEMBAGIAN RUANG UKA II MAPEL AGAMA
Pembagian ruang kelas UKA dapat di downloaddi bawah ini
Jumat, 06 Desember 2013
NRG dan SK DIRJEN 2012
Assalammualaikum Wr.Wb
Diberitahukan kepada Bapak / Ibu guru Madrasah / RA lulsan sertifikasi tahun 2012 yang NRG sudah keluar.
sk Dirjen dan NRG dapat di download disini Konsideran SK Dirjen 2962 NRG KAB. Malang.
Bagi guru yang telah diundang untuk pembinaan pada Hari Jumat tanggal 06 Desember 2013 untuk melengkapi data dan berkas sebagai berikut :
Diberitahukan kepada Bapak / Ibu guru Madrasah / RA lulsan sertifikasi tahun 2012 yang NRG sudah keluar.
sk Dirjen dan NRG dapat di download disini Konsideran SK Dirjen 2962 NRG KAB. Malang.
Bagi guru yang telah diundang untuk pembinaan pada Hari Jumat tanggal 06 Desember 2013 untuk melengkapi data dan berkas sebagai berikut :
- Contoh BIODATA
- Contoh SKMT (CONTOH)
- Contoh SURAT PERNYATAAN TPP
- Rekapan data bisa di download disini !!!
JADWAL UAS SEMESTER GANJIL TH 2013/2014 MI
JADWAL
ULANGAN AKHIR SEMESTER GANJIL
MADRASAH
IBTIDAIYAH TAHUN PELAJARAN 2013/2014
NO
|
HARI, TANGGAL
|
WAKTU
|
MATA PELAJARAN
|
1
|
Senin,
9 Desember
2013
|
07.30 – 09.00
09.30 – 11.00
|
IPA
PKN
|
2
|
Selasa,
10 Desember
2013
|
07.30 – 09.00
09.30 – 11.00
|
Matematika
Akidah
Akhlak
|
3
|
Rabu,
11 Desember
2013
|
07.30 – 09.00
09.30 – 11.00
|
Bahasa
Indonesia
Fiqih
|
4
|
Kamis,
12 Desember
2013
|
07.30 – 09.00
09.30 – 11.00
|
Al
Qur’an - Hadis
Bahasa
Jawa
|
5
|
Jum’at,
13 Desember
2013
|
07.00 – 08.30
09.00 – 10.30
|
IPS
Bahasa
Inggris
|
6
|
Sabtu,
14 Desember
2013
|
07.30 – 09.00
09.30 – 11.00
|
Bahasa
Arab
SKI
|
Jumat, 13 September 2013
KUOTA AKREDITASI 2013 TINGKAT MI DAN MATERI WORKSHOP
- Kuota Akreditasi MI 2013 Download
- Materi Workshop Peningkatan Kompetensi Guru Download
Selasa, 23 Juli 2013
BERITA DARI KASI PAIS KEMENAG KAB MALANG
Blangko Isian terkait dengan EMIS sebagai pusat Data, yang harus dikerjakan oleh pegawai DPK Kemenag Kab. Malang, bisa di download di form berikut: BLANKO KASI PAIS
- DPK SEKOLAH
- DPK MADRASAH
- PETUNJUK GURU
- PETUNJUK PENGAWAS
- DATA ISIAN BAGI GURU PAI
- DATA ISIAN BAGI PENGAWAS
Unsur yang masuk dalam pendataan ini ialah:
- PENGAWAS PAI/PPAI Baik Dasar maupun Menengah
- Guru DPK Kemenag
- GPAI PNS Maupun Non PNS Baik dari Kemenag maupun Dikbud
Adapun yang disetor ke Kasi PAIS adalah :
- Bagi Guru : File Dpk Sekolah/Dpk Madrasah dan Data Isian Bagi Guru PAI
- Bagi PPAI : File Excel Data Isian Bagi Pengawas Saja
- Bagi yang namanya belum tercantum di data Excel, harap menambahkannya di kolom bawah dengan lengkap dan benar
SEMOGA MEMBANTU
Langganan:
Postingan (Atom)